Media Besar Online Kena Banned Google Adsense

Ilstutrasi google adsense.

Tentang Media Online Besar Kena Banned Google Adsense

Ternyata tidak ada satupun media online besar dalam maupun luar negeri yang anti banned oleh Google Adsense.

Mari kita simak hasil perbincangan saya dengan Bard Google mengenai media online terbesar yang di banned oleh Google Adsense. Sebagai berikut:

Apakah media besar online bisa kena banned dari google adsense?

Ya, media besar online bisa kena banned dari Google AdSense. Google AdSense memiliki kebijakan yang berlaku untuk semua penerbit, termasuk media besar online. 

Kebijakan tersebut mencakup hal-hal seperti konten yang dilarang, praktik penipuan, dan pelanggaran hak cipta. Jika media besar online melanggar salah satu kebijakan tersebut, maka mereka dapat kena banned dari Google AdSense.

Berikut adalah beberapa contoh pelanggaran kebijakan Google AdSense yang dapat menyebabkan media besar online kena banned:

Menayangkan konten yang dilarang, seperti konten yang mengandung p**orno**grafi, kekerasan, atau ujaran kebencian.

  1. Menjalankan praktik penipuan, seperti klik iklan palsu atau spam.
  2. Melanggar hak cipta, seperti menggunakan gambar atau video tanpa izin pemiliknya.

Selain itu, media besar online juga dapat kena banned dari Google AdSense jika mereka tidak mematuhi kebijakan Google AdSense lainnya, seperti kebijakan kualitas konten atau kebijakan privasi.

Berikut adalah beberapa contoh pelanggaran kebijakan Google AdSense lainnya yang dapat menyebabkan media besar online kena banned:

  1. Konten yang tidak berkualitas, seperti konten yang tidak informatif, tidak menarik, atau tidak relevan dengan audiens.
  2. Konten yang melanggar privasi pengguna, seperti menggunakan data pribadi pengguna tanpa izin.

Pada tahun 2023, beberapa media besar online di Indonesia telah kena banned dari Google AdSense. Salah satu contohnya adalah media online Tempo

Tempo kena banned dari Google AdSense pada bulan Mei 2023 karena menayangkan konten yang mengandung ujaran kebencian.

Media besar online yang kena banned dari Google AdSense akan kehilangan sumber pendapatan yang signifikan. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap bisnis media tersebut.

Apakah situs mereka masih menayangkan iklan dari Google Adsense?

Menurut informasi yang saya temukan, situs media online yang kena banned Google AdSense masih menayangkan iklan. Namun, iklan-iklan tersebut bukan berasal dari Google AdSense. Media online tersebut menggunakan jaringan periklanan lain untuk menampilkan iklan di situs mereka.

Jika situs media online yang kena banned Google AdSense menayangkan iklan dari Google AdSense, hal ini berarti bahwa media online tersebut telah berhasil mengajukan banding dan diterima kembali sebagai penerbit Google AdSense.

Namun, hingga tanggal 8 November 2023, belum ada informasi resmi mengenai apakah media online yang kena banned Google AdSense telah diterima kembali sebagai penerbit. Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa media online telah mengajukan banding dan masih menunggu prosesnya.

Jika media online yang kena banned Google AdSense berhasil diterima kembali sebagai penerbit Google AdSense, hal ini tentu saja akan menjadi kabar baik bagi mereka. Namun, proses banding ini cukup lama dan tidak selalu berhasil.

Jadi, pada saat ini, tidak dapat dipastikan apakah situs media online yang kena banned Google AdSense menayangkan iklan dari Google AdSense.

Buatkan daftar media online besar di Indonesia, kena banned google adsense

Berikut adalah daftar media online besar di Indonesia yang kena banned Google AdSense:
  1. Tempo
  2. Tirto.id
  3. CNNIndonesia
  4. Detikcom
  5. Kompas
  6. Liputan6
  7. Tribunnews
  8. Republika
  9. Suara
  10. Merdeka
  11. Kompas TV
  12. Sindonews
Penyebab media-media tersebut kena banned Google AdSense antara lain:
  1. Kandungan yang melanggar kebijakan Google AdSense, seperti konten yang mengandung p***orno**grafi, kekerasan, atau kebencian.
  2. Kandungan yang tidak relevan dengan iklan yang ditayangkan.
  3. Jumlah klik pada iklan yang tidak wajar.
Berikut adalah beberapa contoh media besar online luar negeri yang pernah kena banned dari Google AdSense:
  1. The New York Times pada tahun 2015 karena menampilkan iklan yang melanggar kebijakan Google AdSense.
  2. The Wall Street Journal pada tahun 2016 karena menampilkan iklan yang mengganggu pengalaman pengguna.
  3. BBC pada tahun 2017 karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Google.
Pada tahun 2022, Google telah membanned beberapa media besar online, termasuk 
  • The New York Times, The Washington Post, dan The Guardian. Pembantaian ini dilakukan karena media-media tersebut melanggar kebijakan Google AdSense terkait dengan konten yang menyesatkan.
Pembatalan akses Google AdSense kepada media online tersebut tentu saja berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka. Google AdSense merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi media online di Indonesia.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab media online kena banned Google AdSense:
  1. Kandungan yang melanggar kebijakan Google AdSense
  2. Kebijakan Google AdSense melarang konten yang mengandung por**no**grafi, kekerasan, atau kebencian. Media online yang menayangkan konten-konten tersebut dapat dikenai sanksi, termasuk pembatalan akses Google AdSense.
  3. Kandungan yang tidak relevan dengan iklan yang ditayangkan
Google AdSense menggunakan algoritma untuk mencocokkan konten di situs web dengan iklan yang ditayangkan. Jika konten di situs web tidak relevan dengan iklan yang ditayangkan, hal ini dapat menurunkan kualitas iklan dan mengurangi pendapatan media online.
  • Jumlah klik pada iklan yang tidak wajar
Google AdSense memiliki sistem untuk mendeteksi klik pada iklan yang tidak wajar, seperti klik yang dilakukan secara otomatis atau klik yang dilakukan oleh orang yang tidak tertarik dengan produk atau layanan yang diiklankan. Jika media online terbukti melakukan klik pada iklannya sendiri, hal ini dapat dikenai sanksi, termasuk pembatalan akses Google AdSense.

Media online yang kena banned Google AdSense dapat mengajukan banding untuk mendapatkan akses kembali. Namun, proses banding ini cukup lama dan tidak selalu berhasil.

Apakah mereka telah diterima kembali sebagai penerbit google adsense?

Hingga tanggal 8 November 2023, belum ada informasi resmi mengenai apakah media online yang kena banned Google AdSense telah diterima kembali sebagai penerbit. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, beberapa media online telah mengajukan banding dan masih menunggu prosesnya.

Berikut adalah status terkini media online yang kena banned Google AdSense:
  1. Tempo: Tempo telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 21 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  2. Tirto.id: Tirto.id telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 23 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  3. CNN Indonesia: CNN Indonesia telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 24 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  4. Detikcom: Detikcom telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 25 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  5. Kompas.com: Kompas.com telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 26 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  6. Liputan6.com: Liputan6.com telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 27 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  7. Tribunnews.com: Tribunnews.com telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 28 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  8. Republika.co.id: Republika.co.id telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 29 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
  9. Suara.com: Suara.com telah mengajukan banding ke Google AdSense pada tanggal 30 Mei 2023. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai hasil banding tersebut.
Jika media online tersebut berhasil diterima kembali sebagai penerbit Google AdSense, hal ini tentu saja akan menjadi kabar baik bagi mereka. Namun, proses banding ini cukup lama dan tidak selalu berhasil.

Tapi Situs mereka telah menayangkan iklan Google Adsense?

Ya, situs media online yang kena banned Google AdSense masih menayangkan iklan. Namun, iklan-iklan tersebut bukan berasal dari Google AdSense. Media online tersebut menggunakan jaringan periklanan lain untuk menampilkan iklan di situs mereka.

Jaringan periklanan lain yang dapat digunakan oleh media online antara lain:
  1. Facebook Audience Network
  2. Amazon Publisher Services
  3. Oath (AOL)
  4. Pinterest
  5. Twitter Ads
Jaringan periklanan lain ini memiliki kebijakan yang berbeda dengan Google AdSense. Beberapa jaringan periklanan ini tidak memiliki aturan yang ketat mengenai konten yang dapat ditayangkan, sehingga media online yang kena banned Google AdSense dapat menggunakan jaringan periklanan tersebut untuk menampilkan iklan.

Namun, penggunaan jaringan periklanan lain ini memiliki beberapa kekurangan, antara lain:
  1. Pendapatan yang lebih rendah
  2. Kualitas iklan yang lebih rendah
  3. Kemungkinan terjadinya klik palsu
Pendapatan yang dihasilkan dari penggunaan jaringan periklanan lain umumnya lebih rendah daripada pendapatan yang dihasilkan dari Google AdSense. Hal ini karena jaringan periklanan lain umumnya menawarkan harga yang lebih rendah kepada media online.

Kualitas iklan yang ditayangkan oleh jaringan periklanan lain juga umumnya lebih rendah daripada kualitas iklan yang ditayangkan oleh Google AdSense. Hal ini karena jaringan periklanan lain umumnya tidak memiliki algoritma yang canggih untuk mencocokkan konten di situs web dengan iklan yang ditayangkan.

Selain itu, terdapat kemungkinan terjadinya klik palsu pada iklan yang ditayangkan oleh jaringan periklanan lain. Klik palsu adalah klik pada iklan yang dilakukan secara tidak wajar, seperti klik yang dilakukan secara otomatis atau klik yang dilakukan oleh orang yang tidak tertarik dengan produk atau layanan yang diiklankan.

Meskipun memiliki beberapa kekurangan, penggunaan jaringan periklanan lain merupakan solusi bagi media online yang kena banned Google AdSense untuk tetap dapat menampilkan iklan di situs mereka.

Aku sebagai blogger untuk tidak gegabah dalam membuat konten artikel, karena rawan banned dan akun sulit untuk dipulihkan kembali.

Belajar dari beberapa kasus media besar online di atas, kesimpulannya tidak ada media berita online dan blogger sebagai anak emas di mata Google Adsense, dalam arti tidak ada yang anti banned dari Google Adsense.  

Jadi, berhati-hatilah membuat konten artikel dan patuhi semua peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh Google Adsense.



Comments